Wednesday, 4 April 2012

Menteri Tak Loyal

Presiden Keluhkan Anggota Kabinet yang Diam


Sebuah wawancara dengan Dr. Eko Harry Susanto
KOMPAS, senin, 26 Maret 2012


JAKARTA, KOMPAS – Kritik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap menteri yang hanya diam menyikapi sejumlah permasalahan bangsa mengisyaratkan adanya masalah antara Presiden dan anggota kabinetnya. Menteri tak sepenuhnya loyal kepada Presiden karena tak bisa melepaskan diri dari partai politik asalnya.

Terkait dengan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), misalnya, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dari kalangan partai politik (parpol) menunjukkan kesetiaan mendua. ”Ada loyalitas ganda. Mereka diam karena, jika ikut mati-matian mendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu mendukung kenaikan harga BBM, mereka takut partainya kehilangan massa. Tidak populer,” ucap Eko Harry Susanto, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Tarumanagara, Minggu (25/3) di Jakarta.

Di Beijing, China, Sabtu, Presiden Yudhoyono menyesalkan anggota kabinetnya yang tak melakukan pembelaan dan masih diam saja ketika dikritik publik. Kondisi ini menjadikan capaian pemerintah tak tersosialisasikan dengan baik ke publik.

”Saya melihat banyak yang malu mengatakan yang benar itu benar, untuk mewartakan capaian kita yang diakui dunia. Sehingga yang muncul sesuatu yang tak berimbang. Saya harus terima kritik itu,” kata Presiden.

Presiden melanjutkan, ”Termasuk menterinya, dikritik diam saja. Bersama Pak SBY, digebuki kok tak muncul pembelaannya. Bukan pembelaan pribadi, melainkan tentang apa yang dilakukan pemerintah dengan segala plus dan minusnya.”

Sesuai kebijakan

Eko Harry menilai, sikap diam dari sejumlah menteri, terutama yang berasal dari parpol, dilakukan sesuai dengan kebijakan politik dua kaki parpol koalisi pendukung pemerintahan Yudhoyono-Boediono. Tujuannya adalah semacam pencitraan agar mereka tak kehilangan pendukung, tetapi di satu sisi tetap bisa bertahan di koalisi.

Menteri dari parpol menyadari, kebijakan menaikkan harga BBM sangat tidak populer di mata masyarakat. Secara terbuka membela kebijakan ini bisa berisiko parpol asalnya kehilangan dukungan publik.

Menteri tak sepenuhnya loyal kepada Presiden Yudhoyono sebab mereka tak bisa memutuskan diri dari parpol. Padahal, kata Eko Harry, sepantasnya suara menteri senada dengan Presiden dan mendukung kebijakan pemerintah. Menteri dari partai seharusnya juga tunduk pada kontrak kinerja dan pakta integritas yang telah mereka sepakati.

Permasalahan yang dihadapi Yudhoyono itu tak lepas dari pemerintahan yang dibangunnya sejak awal. Ia tidak mampu membangun komunikasi dengan baik karena koalisi partai pendukungnya tidak dibangun berdasarkan kedekatan ideologis dan platform politik yang sama.

Menteri itu juga tak akan merasa kehilangan apa-apa karena mereka menyadari Yudhoyono adalah figur yang tak punya kekuatan lagi selepas Pemilu 2014. ”Inilah bahayanya. Padahal, menteri diharapkan bekerja maksimal,” ujar Eko Harry lagi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai, keluhan Presiden terhadap menterinya yang diam menunjukkan kinerja kabinet yang belum fokus. Presiden tak perlu mengeluh, tetapi harus berani menegur menteri yang tidak becus bekerja, bahkan bisa menggantinya pula.

Bambang Soesatyo, anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, melihat, sikap Presiden yang mengeluhkan menterinya menunjukkan ketidakmampuannya dalam menggerakkan rentang kendali kepemimpinannya. (NOW/WHY/RIK/RAY)

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2012/04/03/komunikasi-politik-9/

Sedikit Tentang Dr. Eko Harry Susanto


Nama : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si

Tempat dan Tanggal Lahir : Pekalongan, 4 April

Pekerjaan
- Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Tarumanagara Jakarta dan beberapa Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi di Jakarta.
- Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, periode 2004 – 2010, dan Periode 2010 – sekarang
- Dosen FE Untar (1996- sekarang)
- Dosen S1 dan S2 Ilmu Komunikasi dan Ilmu Administrasi di berbagai perguruan tinggi
- Tahun 1988 – 2004, Pernah menjabat sebagai pimpinan di PTS, antara lain : Puket II STIA – YPIAMI, Kajur Sistem Informasi STMIK- Indonesia, Puket I STMIK Indonesia, Dekan FISIP Universitas Bahariwan 45.

Alamat : Jl. Makmur No. 29 Rt. 004/ 003
Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan 12240

E.mail : ekohs@centrin.net.id, ekoharry@yahoo.com

Pendidikan
1. Fakultas Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Jurusan Ilmu Pemerintahan, Lulus Th 1981
2. Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia Jakarta , Lulus Th. 1996
3. Program Doktor Ilmu Komunikasi, Universitas Padjadjaran Bandung, Lulus Januari Th. 2004

Menulis Buku:
(1) Komunikasi Politik dan Otonomi Daerah (Tinjauan Terhadap Dinamika Politik dan Pembangunan)- Penerbit Mitra Wacana Media- Jakarta. September 2009. Dapat diakses di Perpustakaan Nasional Australia : catogue.nla.gov.au/Record/4702641/Cite

(2) Komunikasi Manusia : Esensi dan Aplikasi Dalam Dinamika Sosial Ekonomi Politik. Penerbit Mitra Wacana Media- Jakarta. Februari 2010

(3) “Teknologi Informasi dan Keunggulan Kompetitif : Penafsiran Terhadap Daya Saing Perusahaan” tulisan ada di Buku”Kapita Selekta Perekonomian Indonesia – Soeharsono Sagir : Guru Ekonomi, Penerbit Prenada Kencana Jakarta, 2009.

(4) Menyumbang artikel “Program Instan Kompor Gas” untuk Buku “Bangga Berbahasa Indonesia” – SMP Kelas 9- Sarwidji. Penerbit Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

(5) Communication Technology and the Problems of Developing Countries – Internasional Seminar UNS- Topik : Globalization : Social Costs and Benefits for the Third World – Februari 2010

(6) Menulis Pengantar Buku “Sketsa Politik Pilkada Kalsel- Bachruddin Ali, M.Si dkk, Penerbit Universitas Lambung Mangkurat dan KPUD Kalimantan Selatan

(7) “Media Relations dan Transparansi Informasi (Tinjauan Terhadap Kesiapan Badan Publik dalam Pemberlakukan UU KIP)” Tulisan ada di Buku “Ilmu Komunikasi : Sekarang dan Tantangan Masa Depan”, (editor Dr. Farid Hamid dan Heri Budianto, M.Si), Penerbit Kencana-jakarta. Mei.2010

(8) “Eksistensi Komunikasi Dalam Menghadapi Bencana ” Tulisan ada di Buku ASPIKOM “Komunikasi Bencana”, (editor Setio Budi HH dan Fajar Junaedi), Penerbit : Media Litera dan Perhumas Yogyakarta, 2011

(9) “Pengantar Buku : Komunikasi Bencana, Bencana Komunikasi”, “ada dalam Buku ASPIKOM “Komunikasi Bencana”, (editor Setio Budi HH dan Fajar Junaedi), Penerbit : Media Litera dan Perhumas Yogyakarta, 2011.

(10) Iklan Politik dan Kegagalan parpol (Buku Media dan Komunikasi Politik, Editor Heri Budianto, M.Si. Pengantar : Prof. Dr. Anwar Arifin, Diterbitkan atas kerjasama Buku Litera, Puskombis UMB, UMB dan Aspikom, Jakarta : November 2011)

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2009/11/25/komunikasi-politik/

Monday, 2 April 2012

Plus Minus Calon Independen







Sebuah tulisan dari Dr. Eko Harry Susanto
Dalam Suara Karya,
Rabu, 20 Agustus 2008



Diperbolehkannya calon perseorangan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah merupakan momentum yang baik untuk meningkatkan demokrasi pemerintahan di daerah. Keikutsertaan mereka diharapkan memangkas skeptisme masyarakat terhadap sosok calon pemimpin, dan mampu mengurangi tingginya angka golput yang menjadi kecenderungan pada berbagai kompetisi politik lokal.

Calon independen dipastikan mengurangi minat kelompok elite pemburu kekuasaan di daerah untuk merapat dan memosisikan partai politik sebagai institusi yang memiliki otoritas tinggi dalam menentukan kandidat kepala daerah. Terbuka banyak jalan untuk membangun kredibilitas individual melalui aneka kegiatan yang benar-benar membumi dan bermanfaat bagi rakyat sebagai basis konstituen yang harus menjadi perhatian utama. Dengan demikian, bukan hanya janji kosong yang dikemas oleh agen-agen partai politik dalam kampanye singkat, yang berujung pada pengingkaran terang-terangan kepada pemilihnya.

Dalam konteks kalkulasi pembiayaan, calon independen juga tidak akan segan mengeluarkan dana kepada rakyat sebanyak mungkin, tanpa kecurigaan dikorup para makelar politik yang ada di lingkaran parpol gurem sampai yang menguasai kursi di DPRD. Dengan dana yang memadai, para pemburu kekuasaan dengan basis rakyat tanpa partai bisa saja membentuk kelompok terorganisasi, dalam wujud lembaga swadaya masyarakat, pusat riset, atau jaringan institusional lainnya yang hakikatnya sebagai sarana untuk memopulerkan ketokohannya.

Pola semacam ini lebih efektif dan bisa menjadi ukuran popularitas yang sesungguhnya dari calon perseorangan jika dibandingkan dengan model pencalonan melalui partai politik, yang birokratis, tidak efisien, dan tidak memberikan kepastian dukungan yang memadai. Belum lagi jika struktur kekuasaan dalam parpol itu terpecah dalam banyak faksi, yang satu sama lain memiliki orientasi pencalonan kepala daerah yang berbeda, tentu saja termasuk masalah yang menyangkut dukungan “dana” ke partai politik.

Meski berpotensi untuk mengurangi peran partai politik dalam menentukan kepemimpinan di daerah, tetapi keberadaan calon perseorangan dalam pilkada, sesungguhnya berdampak positif bagi pengkaderan politik yang profesional. Sebab, konflik di dalam parpol yang dipicu oleh persaingan antara aktivis yang sudah sepantasnya diajukan sebagai kandidat gubernur, bupati, wali kota termasuk wakilnya, dan para “kader karbitan penyandang dana” bisa diminimalisasi. Dengan kata lain, terbuka peluang yang lebih besar bagi kader partai politik untuk menjadi kepala ataupun wakil kepala daerah.
Jika pola ini berjalan dengan konstan, maka konflik internal partai yang sering kali mengakibatkan konstituen terpecah, sebagaimana dalam berbagai pilkada di Tanah Air, di mana kader partai yang populer dan didukung oleh massa partai justru tidak diusung oleh partainya akan semakin berkurang.

Mencalonkan tokoh di luar partai tidak salah, bahkan dalam perspektif sosiologi politik menurut Robert D Putnam (1979), kelompok influential atau orang-orang yang berpengaruh merupakan pesaing potensial dari para aktivis dalam struktur partai. Mereka memiliki kans yang lebih besar dalam merebut simpati para petinggi partai, untuk mendukung upaya mencari kekuasaan. Meski demikian, bukan berarti keterlibatannya secara instan dalam berpolitik untuk mengejar kekuasaan dapat dibenarkan, sebab ada mekanisme organisasi yang harus diikuti oleh siapa pun yang akan aktif dalam organisasi politik.


Rush dan Althoff (1999) mengemukakan, “kesuksesan partai politik, selain bergantung pada ideologi yang dihormati pengikutnya, juga mempunyai susunan organisasi, pembagian tugas dan mekanisme yang jelas tanpa tergantung pada satu otoritas kekuatan internal partai”. Esensinya, jika partai politik ingin kuat, pengaderan harus berjalan sesuai dengan mekanisme organisasi. Namun, tanpa mengabaikan berbagai nilai positif yang terkait dengan calon perseorangan, munculnya kekhawatiran terhadap pengingkaran semangat independen kepala daerah adalah hal yang wajar.

Diasumsikan, jika mereka terpilih sebagai kepala daerah, tidak bisa konsisten untuk tampil sebagai “pemimpin independen”. Sebab, kepala daerah calon perseorangan yang berada dalam lingkaran kekuasaan tidak bisa lepas dari pengaruh anggota legislatif di wilayahnya. Model relasi politik dalam kekuasaan paternalistik yang memosisikan kekuatan dominan adalah rujukan dalam menjalankan pemerintahan mengakibatkan kepala daerah independen tidak berkutik untuk melawan dominasi mayoritas di legislatif. Akibatnya, masyarakat yang merindukan seorang gubernur, bupati atau wali kota yang memiliki pendirian kuat dan bebas dari pengaruh partai politik tidak akan terwujud. Demokratisasi yang peduli terhadap pemerintahan dari dan untuk rakyat pun hanya menjadi angan-angan belaka.Sebab, dinamika kekuasaan pemerintahan lokal, tetap saja didominasi oleh para politisi yang cenderung mengabaikan kepentingan rakyat pada umumnya.

Esensinya, jangan terburu nafsu menilai bahwa calon independen lebih memiliki kredibilitas dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Sebab berpijak pada kalkulasi politik praktis, tidak ada perbedaan signifikan antara terpilihnya kepala daerah yang berasal dari calon perseorangan dan yang diusung partai politik.

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2012/02/05/komunikasi-politik-dan-otda/

Meredam atau Melembagakan Konflik?










Tulisan ke 67 di
Opini Suara Pembaruan,
5 Januari 2012
Dr. Eko Harry Susanto



Demokrasi politik pasca reformasi kenegaraan yang mengunggulkan kebebasan, seringkali justru memicu konflik antar kelompok, yang tidak lagi menghiraukan eksistensi kebhinekaan sebagai basis kehidupan berbangsa di Indonesia.

Perbedaan kelompok, etnisitas, agama dan keyakinan dalam kerangka perbedaan “kepercayaan” , mewarnai berbagai konflik yang terjadi pada tahun 2011. Catatan akhir tahun Lembaga Studi Advokasi Masyarakat Elsam), terdapat 63 konflik terkait kebebasan berkeyakinan sepanjang tahun 2011. Kondisi tersebut , amat memprihatinkan, mengingat nilai kebhinekaan bangsa Indonesia sudah sangat dikenal luas.

Berbagai kalangan internasional membanggakan , bahwa Indonesia mampu mengatasi kesulitan dalam menyikapi perbedaan, dan berhasil mewujudkan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebhinekaan menjadi sebuah kekuatan karena sejak dulu telah ada tradisi”care and share” yang tidak lain adalah semangat gotong royong, yang tumbuh diantara rakyat yang berjiwa ramah di alam yang kaya raya(Shinzo Abe, 2007). Oleh sebab itu, seharusnya bangsa Indonesia, terus menjaga citra keanekaragaman yang sudah dikenal oleh masyarakat di manca negara tersebut.

Nilai Sektarianisme
Dengan tidak mengabaikan aspek legal – formal dalam upaya menjalankan hukum, menjaga keamanan nasional, dan melakukan pendekatan sosial yang telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, alangkah baiknya jika segenap elemen masyarakat dalam memasuki tahun 2012, berusaha meminimalisir konflik melalui model komunikasi antar budaya, diantara orang – orang yang berbeda keyakinan dasar (nilai),
sikap dan kepercayaan . Sebab perbedaan nilai, sikap maupun kepercayaan, akan selalu tumbuh secara alamiah dalam lingkungan masyarakat majemuk, dan tidak mungkin dicegah dengan cara yang mengunggulkan semangat kekerasan komunal maupun tindakan sektarian.

Pendekatan komunikasi antar budaya harus menjadi pedoman para elite untuk meredam konflik antar kelompok. Komunikasi diantara mereka yang berbeda budaya tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan pemahaman nilai dan makna bersama, yang menghasilkan rasa aman, saling menghargai dan menghindari konflik. Titik tolak menumbuhkan makna bersama diawali dengan, menghilangkan komunikasi yang terikat oleh kultur sektarianisme. Kultur ini menganggap nilai komunitasnya, lebih unggul dibandingkan keyakinan yang dianut oleh kelompok lain. Perwujudan sektarianisme
sejalan dengan etnosentrisme ekstrim, yang menafsirkan nilai kebenaran, kejujuran, kesantunan bermasyarakat dan bernegara hanya dimiliki oleh kelompoknya.

Jika sektarianisme dieksplorasi secara demonstratif, akan memicu semangat sub-nasional yang berujung kepada konflik antar kelompok di lingkungan masyarakat heterogin. Karena itu, yang harus dilakukan oleh para elite adalah memperkecil pemikiran sektarian dengan menghindari sikap yang tidak menghargai keyakinan dasar orang yang memiliki karakteristik budaya dan keyakinan berbeda.

Pelembagaan sikap sektarian dan komunalisme yang tidak menghiraukan nilai – nilai sosial budaya kelompok lain ini, diprediksikan akan dilakukan oleh sejumlah entitas politik, demi memperoleh dukungan massa menghadapi kondisi politik yang memanas di tahun 2012. Dikhawatirkan tokoh masyarakat, pemuka pendapat dan sejumlah elite, tampaknya akan semakin demonstratif mengelola “ketidakpercayaan” terhadap komunitas
lain, sebagai salah satu ketahanan sosial kelompoknya. Jika ini terjadi, sudah barang tentu akan menyulut pertentangan dan semakin menjauhkan upaya untuk hidup berdampingan secara damai.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah, tidak bersikap antipati dengan kelompok yang berbeda, karena akan mendorong munculnya komunikasi eksklusif yang rentan pertikaian bernuansa sektarian. Karena itu dalam komunikasi dan interkasi di lingkungan masyarakat yang heterogin, harus berpijak kepada perilaku yang saling menyesuaikan diri.

Penyesuaian perilaku di lingkungan masyarakat majemuk harus berjalan dua arah sebagaimana dikemukakan oleh Edward T.Hall dan William F. Whyte (2002), harus ada ruang – ruang negosiasi dalam setiap anggota kelompok, untuk menghargai nilai – nilai kelompok lain yang memiliki perbedaan. Jika penyesuaian diri berjalan tidak seimbang, akan berbahaya, karena mendorong munculnya rasa superior dari komunitas yang merasa unggul dalam jumlah maupun kualitas hidup.

Lebih celaka lagi, ketimpangan penyesuaian diri akan berdampak terhadap pelembagaan stigma negatif, yang menempatkan kelompok lain lebih rendah, tidak berarti dan marginal dibandingkan dengan kelompoknya. Dalam perspektif komunikasi antar kelompok, pelembagaan stigma merupakan sikap yang banyak mewarnai kehidupan masyarakat majemuk. Meski sebagai hal yang umum, namun jika dikemas dengan aroma kebencian dan sinisme, bisa menjadi biang keladi perpecahan masyarakat yang paling membahayakan. Terlebih lagi, pada tahun – tahun mendatang, politik komunalisme akan menguat sejalan dengan menghangatnya suhu politik menuju pemilihan umum 2014.

Secara empirik, berbagai konflik antar kelompok di Indonesia juga dipicu oleh pelembagaan stigma negatif dalam nuansa ”stereotip” yang melekat pada pihak – pihak yang bertikai. Mengekspresikan stereotip negatif terhadap kelompok lain, berhubungan erat dengan munculnya kecurigaan, kesangsian dan ketidakpercayaan terhadap pihak – pihak yang tidak disukai dalam interaksi dan komunikasi di lingkungan masyarakat majemuk.

Berpijak kepada pemahaman terhadap model komunikasi antar kelompok, maka sudah sepantasnya jika segenap elite dalam tubuh pemerintah dan masyarakat pada umumnya, menerapkan pola interaksi antar kelompok yang membangun pemahaman nilai dan makna bersama untuk meredam konflik dan tindak kekerasan. Namun persolannya, dalam dinamika politik yang semakin menghangat di tahun 2012, nilai – nilai perbedaan tampaknya justru akan dilembagakan untuk memburu kekuasaan ataupun memperkuat keunggulan posisi kelompok dalam persaingan politik yang tidak menghiraukan lagi nilai kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2012/01/18/1107/

Media Baru, Kebebasan Informasi dan Demokrasi di Kalangan Generasi Muda

Oleh
Eko Harry Susanto
Fakultas Ilmu Komunikasi,
Universitas Tarumanagara Jakarta
ekohs@centrin.net.id

(Makalah dalam Call for paper “Remaja Digital, Socialize, Participate” Fakultas Komunikasi dan Informatika Universitas Muhammadiyah Surakarta, 20 Jui 2011)


I.Pendahuluan
Perkembangan teknologi komunikasi memicu munculnya media alternatif, yang mampu memangkas hambatan jarak, waktu dan nilai sosial budaya yang ada di tengah masyarakat. Media baru dengan karakternya yang fleksibel dan mudah diperoleh, menjadi akrab di tangan remaja ataupun generasi muda.
Secara substansial, media baru mendorong munculnya partisipasi di kalangan anak muda, untuk tampil lebih transparan, dan mau bertindak kritis terhadap penyimpangan yang ada di sekelilingnya. Oleh sebab itu, mengingat eksistensi media baru yang sangat kompleks, maka sudah selayaknya, jika generasi muda, dalam menggunakan media baru harus merujuk kepada etika dan peraturan yang berlaku, demi tercapainya demokrasi berbangsa dan bernegara yang lebih baik.

II. Reformasi Politik dan Posisi Media
Reformasi politik tahun 1998, yang dipelopori generasi muda dan mahasiswa, menuntut kebebasan berkomunikasi sebagai perwujudan demokrasi berbangsa dan bernegara. Reformasi dilakukan dengan memanfaatkan media baru yang didukung oleh jaringan internet, untuk menyatukan gerakan melawan kekuasaan negara yang mengabaikan demokrasi.

III. Kebebasan Komunikasi dan Transparansi Informasi
Kebebasan komunikasi yang telah diperjuangkan oleh generasi muda dan mahasiswa, menjadikan masyarakat bisa mencari, memperoleh dan mengunakan informasi untuk mencapai kesejahteran moral dan material. Reformasi politik mengantarkan Indonesia masuk dalam masyarakat informasi yang peduli terhadap kebebasan berpendapat.
Namun hiruk pikuk kebebasan komunikasi yang didukung oleh kekuatan teknologi, justru dinilai kebabalasan karena menyimpang dari norma dan nilai – nilai sosial masyarakat, bahkan bertentangan dengan hakikat demokrasi itu sendiri. Karena itu, agar tidak disalahgunakan kebebasan yang sudah diuperjuangkan dengan susah payah oleh gerakan mahasiswa, maka dikeluarkan undang – undang yang mengatur tentang pentingnya transparansi informasi. Undang – Undang No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, mendukung kebebasan informasi sesuai dengan prinsip demokratisasi. Ditegaskan, bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang transparan dari badan publik. Hak untuk mencari, memperoleh dan menggunakan informasi merupakan hak dasar yang melekat dalam kehidupan bernegara.

IV. Kesadaran Bernegara Generasi Muda
Dalam sejarah politik bangsa Indonesia, Bernard Dahm (dalam Kartodirdjo, 1971), menegaskan, “mengharapkan pemimpin di Indonesia muncul dari kelas menengah memang sulit, karena kelas menengah di dominasi oleh para carieris, atau para pencari kerja (job hunters) yang menjual diri kepada orang asing untuk memperoleh keuntungan pribadi”.
Mereka yang terpelajar dan pintar menjadi kesayangan penjajah karena bisa diperalat untuk segala macam tujuan. Walaupun memiliki kontribusi besar dalam organisasi pemerintahan kolonial, tetapi para carieris tidak akan memperoleh peran yang bisa menunjukkan kepemimpinannya kepada rakyat.

V. Media Baru Sebagai Sumber Kekuatan Demokrasi


Teknologi komunikasi informasi atau teknologi komunikasi yang di dalamnya terkait pengelolaan dan penyebaran informasi merupakan sistem komunikasi yang banyak ditunjang komputer. Sebagaimana dikemukakan oleh ahli komunikasi Tubbs dan Moss (2000:225), bahwa, “teknologi baru dalam komunikasi dapat dianggap sebagai perluasan media yang lebih interaktif dan menuju pada tatanan global”. Secara klise posisi teknologi komunikasi mampu menghilangkan batas geografis dan kultural dalam bisnis maupun politik.
Generasi muda dan remaja yang setiap saat berinteraksi dengan media baru, wajib mengetahui UU ITE. Sebab, tanpa memahami dengan sungguh – sungguh, dikahawtirkan dalam menyuarakan kebebasan justru terjebak melakukan kesalahan. UU No.11/2008. Bahkan dari 54 pasal yang ada didalamnya, terdsapat Pasal tentang ”Perbuatan yang Dilarang” merupakan aturan terbanyak, karena mencapai 11 pasal, dengan 24 butir ketentuan yang harus menjadi perhatian bagi mereka yang menggunakan internet.
Generasi muda harus menyadari, bahwa kebebasan komunikasi yang diperoleh adalah kerja keras generasi muda sebelumnya, yang berjuang melawan pemerintahan tertutup, anti kritik dan melembagakan kerahasiaan demi untuk kelanggengan kekuasaan.

VI. Penutup
Media baru memiliki kekuatan dalam menciptakan demokrasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara empirik, media baru berkembang sejalan dengan kebutuhan mahasiswa dan generasi muda untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang dinilai mengiungkari upaya menyejahterakan rakyat.

Daftar Pustaka

Baylist, John & Steve Smith.2005. The Globalization of World Politics : An Introduction to International Relations, Oxford : Oxford University Press.

Corner, John .1984. Mass in Communications Research, Mass Communication ReviewYearbook, Baverly Hill : Sage Publication.
Craft, John E, Frederic A. Light and Donald G.Godfrey.2001. Electronic Media, Australia : Wadsworth Thomson Learning.
Jayaweera, Neville and Sarath Amunugama. (ed.).1987. Rethinking Development Communication : The Asia Mass Communication. Singapore : Kefford Press Pte Ltd.
Junaidi, Ahmad (ed.). 2011. Menentang Tirani Mayoritas: Media dan Masyarakat di Era Kebangkitan Agama, Jakarta : Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman dan Hivos
Kartodirdjo, Sartono. 1990. Kepemimpinan Dalam Dimensi Sosial, Jakarta : Penerbit LP3ES.
Kompas. 17 Juni 2011.Masih Hijau Tapi Sudah Matang”, Jakarta : Koran Kompas.
McQuail, Denis. 1991.Mass Communication Theory : An Introduction, second edition, London : Sage Publication
Media Planning Guide Indonesia 2008. 2011. An Essential Tool for Every Body Working in or With, the Media in Indonesia, First Edition,. Jakarta : Perception Media International.
Rahardjo, Turnomo. 2011. “ Isu – Isu Teoritis Media Sosial”, dalam Fajar Junaedi (ed), Komunikasi 2.0: Teoritisasi dan Implikasi, Yogyakarta : Aspikom dan Penerbit Buku Litera
Rogers, Everett ,1986. Communication Technology : The New Media in Society, New York : The Free Press , A Division of Macmillan Inc.
Saptaningrum, Indriaswati D. 2011. “Sebuah Jerat Bernama Masa Lalu”, dalam Azasi, majalah Analisis Dokumentasi dan Hak Azasi manusia, Edisi Maret – April 2011, Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
Susanto, Eko Harry.2007.Komunikasi Manusia :Esensi dan Aplikasi dalam Dinamika Sosial Ekonomi Politik, Jakarta : Mitra Wacana Media

Undang – Undang Dasar 1945. ”Sejarah UUD 1945 Sejak Pembentukan hingga Amandemen pada Zaman Reformasi” , Jakarta : Penerbit Visi Media
Tubbs, Stewart L dan Sylvia Moss .2000. Human Communication; Konteks – Konteks Komunikasi, Buku I dan Buku II, terjemahan Deddy Mulyana dan Gembirasari, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.

Utari, Prahastiwi.2011. “ Media Sosial, New Media dan Gender dalam Pusaran Teori Komunikasi”, dalam Fajar Junaedi (ed), Komunikasi 2.0: Teoritisasi dan Implikasi, Yogyakarta : Aspikom dan Penerbit Buku Litera

Undang – Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Undang – Undang No. 32 Tahun 2002, Tentang Penyiaran, Jakarta : Penerbit Utama

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang – Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta : Penerbit Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2011/09/12/komunikasi-media-baru-dan-demokrasi/

Media Massa Untuk Menyelamatkan Lingkungan

Oleh
Eko Harry Susanto
Fakultas Ilmu Komunikasi,
Universitas Tarumanagara Jakarta
ekohs@centrin.net.id

Artikel dalam Call for Paper, UNISBA Bandung.
Tema : The Power of Green : Media dan Komunikasi Lingkungan
Bandung, 28 Juni 2011


Abstrak
Fungsi media untuk menyebarkan pesan kepada khalayak luas, menjadi alasan utama mengapa entitas yang peduli terhadap lingkungan, menggunakan sebagai alat untuk menyuarakan pentingnya penyelamatan lingkungan dari kerusakan. Namun yang menjadi persoalan, sejauhmana media yang menyuarakan pentingnya lingkungan, berpengaruh terhadap perilaku mendukung program penyelamatan bumi. Sebab, berbagai pemberitaan dan kampanye untuk menyelamatkan lingkungan di media massa, akan berhadapan dengan program lain, yang justru tidak menunjukkan kepedulian terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungannya. Karena itu, pola komunikasi penyelamatan lingkungan, harus mampu bersaing dengan program yang mengeksplorasi hiburan yang lebih digemari masyarakat. Tujuannya jelas, agar pesan mudah diingat, dan masyarakat mau berpartisipasi dalam mendukung program penyelamatan lingkungan, dari berbagai ancaman kerusakan, pencemaran dan kepunahan.

Kata Kunci : Media Massa, Komunikasi Lingkungan, Partispasi Masyarakat


I. Pendahuluan

Media massa merupakan kekuatan dalam menyebarkan informasi yang dapat menjangkau berbagai lapisan sosial, ekonomi dan politik. Dengan posisinya sebagai entitas yang dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan, media massa dimanfaatkan untuk menjaga dan mengelola lingkungan, melalui pemberitaan yang menarik khalayak.

II. Problem Lingkungan dan Eksistensi Media

Disebutkan dalam UU No.32/2009, bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan berdasarkan asas: (a) tanggung jawab negara, (b) kelestarian dan keberlanjutan (c) keserasian dan keseimbangan, (d) keterpaduan, (e) manfaat, (f) kehati-hatian, (g) keadilan, (h) ekoregion (i) keanekaragaman hayati, (j) pencemar membayar, (k)partisipatif, (l) kearifan lokal, (m) tata kelola pemerintahan yang baik, dan (n) otonomi daerah. Berpijak kepada ketentuan tersebut, bahwa kelestarian lingkungan merupakan kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui partisipasinya dalam menjaga lingkungan hidup

III. Dinamika Kemandirian Media Massa

Media massa di Indonesia mengalami perkembangan yang dinamis sejak reformasi politik. Sebelum masa tersebut, media cenderung dipakai sebagai instrumen politik pemerintah dalam menyebarkan kebijakan publik. Media tidak mandiri dan wajib menjalankan tugas pembangunan dengan pengendalian yang ketat dari kekuasaan negara.
Media massa tetap harus menjaga keseimbangan, antara kepentingan bisnis dan idealisme dalam memberikan informasi kepada masyarakat, untuk meningkatkan wawasan. Senada dengan pernyataan itu, Eastman dan Ferguson (2006:19), menyatakan, program siaran harus dikaitkan dengan kebiasaan khalayak, biaya program, kompatibilitas, ketersediaan bakat, diferensiasi, trend dan kebaruan.

IV. Media dalam Pemeliharaan Lingkungan

Eksistensi media yang dapat menyebarkan pesan kepada khalayak luas, dimanfaatkan untuk menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan manusia. Melalui pemberitaan, kampanye publik, iklan layanan masyarakat, dan propaganda, media diharapkan mampu berperan dalam menjaga keseimbangan alam, lingkungan sosial, ekonomi dan politik yang berkembang dalam satu kawasan.
Hakikatnya, media dengan kekuatan komunikasinya, harus berjalan seiring dengan program pemeliharaan lingkungan. Beberapa hal yang perlu didukung oleh media massa dalam penegakan peraturan lingkungan antara lain adalah (1) Masyarakat berhak memperoleh pengetahuan tentang lingkungan hidup yang baik dan sehat. (2) Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, (3) Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan, (4) Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

V. Penutup

Media massa memiliki sejumlah kelebihan dalam penyebaran informasi yang ditujukan kepada khalayak luas. Namun permasalahannya, pemanfaatan media untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan, sangat bergantung kepada gerak laju media, yang dipengaruhi oleh kondisi negara, dan aneka peraturan kelembagaan, fungsi pemberitaan, penyiaran dan aspek lain yang berkaitan dengan orientasi media.



Daftar Pustaka

Anokwa, Kwadwo, Carolyn A. Lin and Michael B. Salwen .(2003). International Communication : Concepts and Cases, Wadsworth Publishing

Antlov, Hans dan Anna Wetterberg. 2010. ”Masyarakat Sipil, Akuntabilitas Politik dan Masa Depan Pemerintah Daerah” dalam Majalah Prisma . Otonomi daerah Untuk Siapa. Vol.29 Juli 2010.
Biagi, Shieley.2005.Media/ Impact : An Introduction to Mass Media. Seventh Edition, United States : Thomson – Wadsworth.
Craft, John E, Frederic A. Light and Donald G.Godfrey.2001. Electronic Media, Australia : Wadsworth Thomson Learning
Eppler, Erhard.2010.Melindungi Negara dari Ancaman Neoliberal atau The Return of the State?, terjemahan Makmur Keliat, Jakarta : Frierich –Ebert-Stiftung Kantor Perwakilan Indonesia.
Eastman, Susan Tyler and Douglas A. Ferguson.2006. Media Programming : Strategies and Practices. Sevent Edition, Australia : Thomson – Wadsworth.
Gauntlett, David. 2008. Media, Gender and Identity : An Introduction. Second Edition, London & New York : Routledge-Taylor and Francis Group
Gordon, Joice C, Tina Deines, and Jacqueline Havice.2010. “Global Warming Coverage in the Media : Trend in a Mexico City Newspaper “ dalam Susanna Hornig Priest (ed). Science Communication, Volume 32 Number 2 June 2010, Las Vegas : Sage Publication
Henessy, Bernard. 1990. Pendapat Umum, Terjemahan Airuddin Nasution, Jakarta ; Erlangga
Ignatius Haryanto. Media di bawah Dominasi Modal : Ancaman Terhadap Hak atas Informasi. Azasi. Edisi Maret – april 2010. hal. 07
Jafee. Clella.2010. Public Speaking : Concepts and Skill for a Diverse Society. Sixth Edition. China : Wadsworth Cengage Learning.
Julianto, Irwan.2010. Kampanye Publik. “Makalah untuk mata kuliah Kapita Selekta Komunikasi bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, Jakarta, 1-3 Juni 2010
Lippman, Walter .1970.“The World Outside and The Pictures“, dalam Mass Communication, Wilbur Schramm (ed), Urbana : University of Illinois Press.
Littlejohn, Stephen W dan Karen A. Foss.2009. Teori Komunikasi, terjemahan Theories of Human Communication, terjemahan Mohammad Yusuf Hamdan, Jakarta : Penerbit Salemba Humanika.
Lull, James. 1999. Media : Komunikasi dan Kebudayan, Jakarta : Penerbit Yayasan Obor.

McQuail, Denis. 2010.Mass Communication Theory : An Introduction, sixth edition, London : Sage Publication
Mills, Charles Wright . 1968. “Some Effects of Mass Media”, Mass Media and Mass Man, ed. Alan Costy, New York : Rinehort and Winston.

Sneider, Jen.2010. “Making Space for the Nuances of Truth : Communication and Uncertainty at an Environmental Journalist Workshop” dalam dalam Susanna Hornig Priest (ed). Science Communication, Volume 32 Number 2 June 2010, Las Vegas : Sage Publication
Surette, Ray.2007. Media, Crime and Criminal Justice : ImGES, Realities and Policies.Third Edition, Australia: Thomson-Wadsworth
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2011/09/13/komunikasi-lingkungan/

Iklan Politik dan Kegagalan Parpol

Sebuah tulisan dari:



Dr. Eko Harry Susanto
Fakultas Ilmu Komunikasi,
Universitas Tarumanagara

Disampaikan dalam Diskusi Buku : Media dan Komunikasi Politik di Pusat Komunikasi Bisnis Univ. Mercu Buana, Jl. Menteng Raya Jakpus, 29 November 2011


Abstrak


Biaya iklan Pemilihan Umum tahun 2009 mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat sekitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar. Dana untuk mempengaruhi pemilih, melalui iklan politik di media massa memang besar. Karena itu, membuahkan harapan, untuk meminimalisir kelompok non – partisipan atau golongan putih (golput), yang tidak menggunakan suaranya dalam pemilu. Namun ternyata dengan biaya tersebut, partai politik peserta Pemilu, hanya mampu memperoleh 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar. Jumlah tersebut sudah termasuk pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk sebanyak 382.383 orang. Artinya, masyarakat yang sudah terdaftar, tetapi tidak menggunakan suaranya sekitar 49.212.158 (27,77 %). Jumlah ini terlampau besar, jika dikaitkan dengan hiruk pikuk komunikasi politik yang memberikan harapan kesejahteraan kepada masyarakat, sebagai calon konstituen.

Kata Kunci : iklan politik, partai politik dan media massa.

I. Pendahuluan


Pasangan SBY Boediono unggul, dengan mendapat 60,80 % suara, dari jumlah pemilih pada pemilu Presiden tahun 2009. Sedangkan duet Megawati – Prabowo, memperoleh 26, 79 % dan pasangan M. Jusuf Kalla – Wiranto, mengantongi sekitar 12,41 % suara. Perolehan suara berasal dari 121.504.481 suara sah, dari 176.367.056 pemilih terdaftar di seluruh Indonesia dan luar negeri. (Kompas, 24 Juli 2009)
Tingkat Golput pada Pemilu Presiden tahun 2004, putaran pertama adalah 23,47 %, dan putaran kedua sebanyak 24, 95 %. (Republika, 9 April 2009). Sementara itu, golput dalam pelaksanaan pemilihan presiden tahun 2009, berjumlah 27,77 %. Artinya, dibandingkan dengan pemilihan presien tahap pertama, maupun tahap kedua tahun 2004, tetap saja dalam pemilihan presien tahun 2009 telah terjadi penurunan partisipasi pemilih, dan angka golput meningkat semakin tinggi.

II. Dinamika Iklan Politik

Iklan kampanye politik yang menarik perhatian khalayak, tidak selalu sehaluan dengan kepopuleran tokoh politik. Kalau mereka sekadar mengungkapkan sikap kritis, melalui retorika yang berapi – api dalam menyikapi kondisi bangsa Indonesia, itu sudah jamak dilakukan oleh berbagai kelompok.
Untuk bisa membentuk citra dan sikap emosional, yang dijadikan referensi pilihan politik, calon konstituen sudah jamak kalau menuntut agar para tokoh, memahami keadaan yang sesungguhnya di tengah masyarakat. Para kandidat yang diusung parpol, juga diharapkan menjalankan komunikasi homofili, yang menempatkan tokoh – tokoh itu, memang senasib dengan masyarakat pada umumnya. Jadi bukan sekadar ritual obral janji yang mudah untuk diingkari.

III. Biaya Iklan Politik Meningkat


Menurut The Nielsen Company Indonesia, belanja iklan kategori pemerintahan dan politik (governments and politics) mencapai Rp 2,154 triliun. Meningkat seklitar 335 persen dibanding Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik, di luar iklan pemerintah sekitar Rp 400 miliar.
Pada Pemilu 2004 total biaya iklan politik mencapai Rp 400 miliar. Nielsen Media Indonesia mencatat biaya iklan pemerintahan dan politik tahun 2008 telah mencapai Rp 2,208 triliun, atau naik 66 persen dibandingkan dengan tahun 2007 yang hanya Rp.1,327 triliun. Menurut Subiakto (dalam Gazali, 2009), belanja iklan Indonesia tahun 2007 adalah sekitar 40 triliun rupiah, dan sekitar 10 triliun (25 persen) adalah belanja iklan politik. Tahun 2008 dan 2009 iklan politik ini akan meningkat 3 sampai 4 kali lipat lebih besar dari tahun 2007. Sementara Irfan Wachid dari 25frame Indonesia Production mengatakan seorang politikus nasional akan menghabiskan Rp 5 – 10 miliar/bulan untuk biaya poles diri, poles senyum di hadapan rakyat pemilihnya.

V. Keberhasilan Parsial Demokrasi Politik

Dalam kalkulasi makro, yang diletakkan pada perspektif penyelenggaraan pemilu untuk kepentingan seluruh rakyat, maka tingginya jumlah golput jelas bukan hal yang menggembirakan. Terlepas dari, proses pendataan pemilih yang kompleks, dan menghasilkan golput yang “terpaksa”, namun tetap saja menunjukan bahwa partai politik, ternyata tidak mampu mempengaruhi khalayak untuk memberikan suara dalam pemilu tahun 2009. Artinya, dalam bingkai kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, maka eksistensi golput adalah suatu kerugian seluruh rakyat Indonesia, yang sudah mengeluarkan dana sangat banyak dalam pemilihan umum 2009.

VI. Penutup

Partai politik memegang peran dominan dalam pemilihan umum anggota legislative, maupun pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam upaya mempengaruhi massa agar mau menetapkan pilihannya, maka parpol mengeluarkan biaya kampanye yang sangat besar. Sejak reformasi politik, biaya kampanye parpol dalam menghadapi pemilu terus meningkat, bahkan untuk pemilu yang akan dating diprediksikan akan menelan biaya jauh lebih besar lagi.

Daftar Pustaka
Gazali, Effendi.2009. ”Iklan Politik Sebagai Peluang Bisnis Manusia Komunikasi”, Makalah Seminar Komunikasi Politik di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Tarumanagara, Jakarta, 17 Maret 2009.
Harian Republika, Jakarta, 09 April 2009.
Henessy, Bernard. 1990. Pendapat Umum, Terjemahan Airuddin Nasution, Jakarta ; Erlangga
Kompas, 25 Januari 2008, 5 Juli 2008, 24 Juli 2009, Kompas, 10 Mei 2009
Kompas.2011. ”Kinerja DPR Kini Makin Memburuk Saja. Kompas Edisi Cetak 11 April 2011
Kompas.2011. “Biaya Politik Naik 10 kali Lipat : Politikus Mencari Dana Untuk Kembalikan Modal. Kompas Edisi Cetak, Jumat , 22 Juli 2011
Majalah Tempo, Edisi 21 Juli 2007, Jakarta, 5 April 2009
Mc.Nair, Brian. 2003. An Introduction to Political Communication, London: Routledge
Newmann, Bruce I. dan Richard M. Perloff. 2004. Political Marketing: Theory, Research, and Applications. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publishers
Nimmo, Dan .2000.Political Communication and Public Opinion in America, atau Komunikasi Politik : Komunikator, Pesan dan Media, terjemahan Tjun Surjaman, Bandung : Remaja Rosda Karya.
Pito, Andianus Pito, Toni, Efriza, Kemal Fasyah.2006. Mengenal Teori-teori Politik, Bandung : Penerbit Nuansa
Rakhmat, Jalaluddin. 2003. Psikologi Komunikasi, Bandung: Penerbit P.T. Remaja Rosdakarya
Rivers, William L, Jay W.Jensen dan Theodore Peterson.2003. Mas Media dan Masyarakat Modern, Jakarta : Penerbit Kencana
Sinulingga, Arya M, Agus Sudibyo, Indira R dan Bejo Untung. 2007. kampanye Media Yang Demokratis, Rekomendasi Pengaturan kampanye Media untuk Mamandemen Undang – Undang Pemilu, Jakarta : USAID-From The American People, DRSP- Democratik Reform Support Program dan SET.
Stephenson, D. Grier. 2001.”Naskah Ketiga Prinsip – Prinsip Pemilihan Demokratis” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Susanto, Eko Harry. 2005.” Membaca Hasil Jajak Pendapat” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 9 Agustus 2005
Susanto, Eko Harry. 2005. “ Iklan Puas Diri Mendagri” dalam Surat Kabar Kompas, Jakarta 22 Desember 2005
Susanto, Eko Harry. 2008. “ Iklan Politik” dalam Surat Kabar Sore – Suara Pembaruan, Jakarta 7 Oktober 2008
Tubbs, Stewart L dan Sylvia Moss .2000. Human Communication; Konteks – Konteks Komunikasi, Buku I dan Buku II, terjemahan Deddy Mulyana dan Gembirasari, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008, tentang Partai Politik
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD dan DPD
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008, tentang Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden.
Urofsky, Melvin.2001.”Naskah Pertama Prinsip – Prinsip Dasar Demokrasi” dalam Demokrasi, Jakarta : Office of International Information Programs, US Department of State.
Wood, Julia. 2004. Communication : Theories in Action- An Introduction. Third Edition. Canada : Wadsworth – Thomson Publishing

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2011/12/06/980/