Monday, 2 April 2012

Meredam atau Melembagakan Konflik?










Tulisan ke 67 di
Opini Suara Pembaruan,
5 Januari 2012
Dr. Eko Harry Susanto



Demokrasi politik pasca reformasi kenegaraan yang mengunggulkan kebebasan, seringkali justru memicu konflik antar kelompok, yang tidak lagi menghiraukan eksistensi kebhinekaan sebagai basis kehidupan berbangsa di Indonesia.

Perbedaan kelompok, etnisitas, agama dan keyakinan dalam kerangka perbedaan “kepercayaan” , mewarnai berbagai konflik yang terjadi pada tahun 2011. Catatan akhir tahun Lembaga Studi Advokasi Masyarakat Elsam), terdapat 63 konflik terkait kebebasan berkeyakinan sepanjang tahun 2011. Kondisi tersebut , amat memprihatinkan, mengingat nilai kebhinekaan bangsa Indonesia sudah sangat dikenal luas.

Berbagai kalangan internasional membanggakan , bahwa Indonesia mampu mengatasi kesulitan dalam menyikapi perbedaan, dan berhasil mewujudkan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebhinekaan menjadi sebuah kekuatan karena sejak dulu telah ada tradisi”care and share” yang tidak lain adalah semangat gotong royong, yang tumbuh diantara rakyat yang berjiwa ramah di alam yang kaya raya(Shinzo Abe, 2007). Oleh sebab itu, seharusnya bangsa Indonesia, terus menjaga citra keanekaragaman yang sudah dikenal oleh masyarakat di manca negara tersebut.

Nilai Sektarianisme
Dengan tidak mengabaikan aspek legal – formal dalam upaya menjalankan hukum, menjaga keamanan nasional, dan melakukan pendekatan sosial yang telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, alangkah baiknya jika segenap elemen masyarakat dalam memasuki tahun 2012, berusaha meminimalisir konflik melalui model komunikasi antar budaya, diantara orang – orang yang berbeda keyakinan dasar (nilai),
sikap dan kepercayaan . Sebab perbedaan nilai, sikap maupun kepercayaan, akan selalu tumbuh secara alamiah dalam lingkungan masyarakat majemuk, dan tidak mungkin dicegah dengan cara yang mengunggulkan semangat kekerasan komunal maupun tindakan sektarian.

Pendekatan komunikasi antar budaya harus menjadi pedoman para elite untuk meredam konflik antar kelompok. Komunikasi diantara mereka yang berbeda budaya tersebut merupakan upaya untuk menumbuhkan pemahaman nilai dan makna bersama, yang menghasilkan rasa aman, saling menghargai dan menghindari konflik. Titik tolak menumbuhkan makna bersama diawali dengan, menghilangkan komunikasi yang terikat oleh kultur sektarianisme. Kultur ini menganggap nilai komunitasnya, lebih unggul dibandingkan keyakinan yang dianut oleh kelompok lain. Perwujudan sektarianisme
sejalan dengan etnosentrisme ekstrim, yang menafsirkan nilai kebenaran, kejujuran, kesantunan bermasyarakat dan bernegara hanya dimiliki oleh kelompoknya.

Jika sektarianisme dieksplorasi secara demonstratif, akan memicu semangat sub-nasional yang berujung kepada konflik antar kelompok di lingkungan masyarakat heterogin. Karena itu, yang harus dilakukan oleh para elite adalah memperkecil pemikiran sektarian dengan menghindari sikap yang tidak menghargai keyakinan dasar orang yang memiliki karakteristik budaya dan keyakinan berbeda.

Pelembagaan sikap sektarian dan komunalisme yang tidak menghiraukan nilai – nilai sosial budaya kelompok lain ini, diprediksikan akan dilakukan oleh sejumlah entitas politik, demi memperoleh dukungan massa menghadapi kondisi politik yang memanas di tahun 2012. Dikhawatirkan tokoh masyarakat, pemuka pendapat dan sejumlah elite, tampaknya akan semakin demonstratif mengelola “ketidakpercayaan” terhadap komunitas
lain, sebagai salah satu ketahanan sosial kelompoknya. Jika ini terjadi, sudah barang tentu akan menyulut pertentangan dan semakin menjauhkan upaya untuk hidup berdampingan secara damai.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah, tidak bersikap antipati dengan kelompok yang berbeda, karena akan mendorong munculnya komunikasi eksklusif yang rentan pertikaian bernuansa sektarian. Karena itu dalam komunikasi dan interkasi di lingkungan masyarakat yang heterogin, harus berpijak kepada perilaku yang saling menyesuaikan diri.

Penyesuaian perilaku di lingkungan masyarakat majemuk harus berjalan dua arah sebagaimana dikemukakan oleh Edward T.Hall dan William F. Whyte (2002), harus ada ruang – ruang negosiasi dalam setiap anggota kelompok, untuk menghargai nilai – nilai kelompok lain yang memiliki perbedaan. Jika penyesuaian diri berjalan tidak seimbang, akan berbahaya, karena mendorong munculnya rasa superior dari komunitas yang merasa unggul dalam jumlah maupun kualitas hidup.

Lebih celaka lagi, ketimpangan penyesuaian diri akan berdampak terhadap pelembagaan stigma negatif, yang menempatkan kelompok lain lebih rendah, tidak berarti dan marginal dibandingkan dengan kelompoknya. Dalam perspektif komunikasi antar kelompok, pelembagaan stigma merupakan sikap yang banyak mewarnai kehidupan masyarakat majemuk. Meski sebagai hal yang umum, namun jika dikemas dengan aroma kebencian dan sinisme, bisa menjadi biang keladi perpecahan masyarakat yang paling membahayakan. Terlebih lagi, pada tahun – tahun mendatang, politik komunalisme akan menguat sejalan dengan menghangatnya suhu politik menuju pemilihan umum 2014.

Secara empirik, berbagai konflik antar kelompok di Indonesia juga dipicu oleh pelembagaan stigma negatif dalam nuansa ”stereotip” yang melekat pada pihak – pihak yang bertikai. Mengekspresikan stereotip negatif terhadap kelompok lain, berhubungan erat dengan munculnya kecurigaan, kesangsian dan ketidakpercayaan terhadap pihak – pihak yang tidak disukai dalam interaksi dan komunikasi di lingkungan masyarakat majemuk.

Berpijak kepada pemahaman terhadap model komunikasi antar kelompok, maka sudah sepantasnya jika segenap elite dalam tubuh pemerintah dan masyarakat pada umumnya, menerapkan pola interaksi antar kelompok yang membangun pemahaman nilai dan makna bersama untuk meredam konflik dan tindak kekerasan. Namun persolannya, dalam dinamika politik yang semakin menghangat di tahun 2012, nilai – nilai perbedaan tampaknya justru akan dilembagakan untuk memburu kekuasaan ataupun memperkuat keunggulan posisi kelompok dalam persaingan politik yang tidak menghiraukan lagi nilai kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Sumber: http://ekoharrysusanto.wordpress.com/2012/01/18/1107/

No comments:

Post a Comment